Selasa, 16 Oktober 2012

KURIKULUM BARU 2013
SEBUAH PEMBUNUHAN MASSAL KEBERADAAN GURU

Perubahan kurikulum sangat diperlukan sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun faktanya perubahan itu terjadi hanya karena  untuk mengejar ketertinggalan semata, maka akibatnya sistem pendidikan akan semakin semrawut dan tujuan peningkatan kualitas pendidikan pun akan makin sulit dicapai. Mari kita simak perubahan kurikulum yang terjadi di republik ini, tahun 2004 kementerian pendidikan menerapkan pembaruan kurikulum 1984 menjadi kurikulum 2004 yang dikenal dengan isitilah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian selang dua tahun disempurnakan menjadi Kurikulum 2006, dan pada tahun 2009 disempurnakan lagi menjadi Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Dengan keberadaan KTSP yang saat ini tengah diterapkan dan geliat dunia pendidikan sudah mulai bangkit, semangat para guru pun mulai membahana dengan adanya tunjangan sertifikasi dan sejumlah undang-undang, peratuaran pemerintah dan peraturan menteri menjadi pendukungnya. Namun sayang, keceriaan dunia pendidikan di negeri ini mulai nampak murung dengan rencana kementerian pendidikan dan kebudayaan akan memberlakukan kurikulum perubahan pada tahun pelajaran 2013/2014 nanti yang akan memangkas sejumlah mata pelajaran dengan alasan penyerdehanaan dan mengurangi beban belajar siswa. Adapun mata pelajaran yang akan disederhanakan tersebut mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD/SMP) dan pendidikan menengah (SMA/SMK) dengan komposisi untuk jenjang pendidikan dasar terdiri tujuh mata pelajaran yaitu, Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Pendidikan Umum (peleburan IPA dan IPS), Kesenian dan Penjasorkes. Untuk SMP terdiri dari tujuh mata pelajaran yaitu, Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS (IPA dan IPS juga akan dilebur menjadi Ilmu Pengetahuan Umum),sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah terdiri dari sepuluh mata pelajaran.
Kebijakan perubahan kurikulum tersebut sudah mengkhianati UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan sejumlah Permendiknas tentang 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, serta Permendiknas lain yang berkaitan dengan beban kerja guru dan sertifikasi. Kementerian pendidikan dengan mudahnya dan sangat frontal merubah tatanan kurikulum yang sudah ada, apalagi dengan memangkas sejumlah mata pelajaran. Kapan tujuan peningkatan kualitas pendidikan itu akan tercapai, jika kurikulum selalu berubah-ubah. Penekanan pendidikan karakter yang tengah dijalankan dalam kurikulum sekarang dan akan lebih difokuskan pada kurikulum 2013 nanti, adalah merupakan imbas dari banyak terjadinya kenalakan pelajar. Ingat, pendidikan karakter esensinya berawal dari pendidikan keluarga bukan dari hasil pendidikan formal di sekolah ! Bukannya pendidikan juga menjadi tanggung jawab masyarakat dalam hal ini para orang tua siswa. Beban kerja guru sudah terlalu banyak dengan adanya sejumlah peraturan yang ada. Sudah sejauh mana peran dan fungsi orang tua dalam mengawasi, mendidik, dan mengarahkan putra-putri mereka, fakta yang ada semakin sibuk orang tua semakin tidak peduli terhadap anak-anaknya dan mereka mempercayakan sekolah untuk mendidik. Seharusnya pemerintah bersama kementerian pendidikan sadar akan hal ini.
Dan hal yang lebih penting lagi adalah tentang terpangkasnya sejumlah mata pelajaran dalam kurikulum 2013 nanti apakah tidak akan berdampak bagi guru-guru yang mata pelajarannya dihilangkan (alasan menteri pendidikan dengan sebutan "di integrasikan" kedalam mata pelajaran lain). Lalu posisi mereka para guru tersebut seperti apa dan harus bagaimana ? Ini sama saja pembunuhan massal para guru yang mata pelajarannya "di integrasikan". Dan bagaimana nasib para calon guru yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi yang ternyata prodinya sudah dihilangkan dalam kurikulum baru nanti. Saya khawatir akan muncul Reformasi Jilid 2 yang akan lebih parah dari reformasi jilid 1 tahun 1998 kemarin. Perlu diingat jumlah guru di negeri ini setengah lebih dari penduduk Jakarta.
Tiap kali perubahan kurikulum sepertinya guru tidak pernah dilibatkan untuk duduk bersama dengan para pakar pendidikan untuk merumuskan kurikulum. Para pakar pendidikan mereka hanya memilki sejumlah asumsi dan opini secara teoritis, prakteknya guru yang lebih memahami dilapangan. Perubahan kurikulum hendaknya lebih banyak manfaat daripada mudlaratnya, kalau saja perubahan kurikulum ini diimplementasikan di tahun 2013 maka lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya, karena akan menyesengsarakan dan menzalimi guru.
Marilah kita kembali ke tujuan awal yaitu untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan nasional dengan memberdayakan dan meningkatkan kurikulum yang sedang berjalan sekarang ini. Insya Allah tujuan itu akan tercapai jika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Perubahan itu butuh waktu dan tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan instan.
Semoga tulisan ini dapat membuka mata hati para penentu dan pembuat kebijakan di negeri khatulistiwa ini. (fik-17/10/2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar